KOMPAS/SAMUEL OKTORA
Sejumlah siswa peserta Ujian Nasional jenjang SD dan sederajat,
Senin (6/5/2013), di SD Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Ende 4,
Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur dapat menyelesaikan
ujian lebih cepat dari total waktu yang disediakan selama 120 menit.
Dari mata pelajaran Bahasa Indonesia yang diujikan, terdapat empat nomor
soal cerita yang cacat. Dalam soal tersebut terdapat pertanyaan dan
pilihan jawaban, akan tetapi tidak tercantum uraian wacananya.
JAKARTA, KOMPAS.com —
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengungkapkan, akan ada
dua alternatif untuk mengganti ujian nasional (UN) sekolah dasar (SD)
terkait dengan program wajib belajar sembilan tahun yang sudah berjalan.
Dua alternatif tersebut adalah, pertama, didasarkan pada wilayah dan
alternatif kedua adalah melakukan evaluasi ketika seorang siswa selesai
merampungkan program wajib belajar sembilan tahunnya.
"Jadi kalau biasanya kelas enam ujian, kemudian kelas sembilan ujian lagi, ini langsung di kelas sembilan saja. Tapi ini masih dilihat dulu," kata Nuh di Kemdikbud, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Ia menghargai semua pendapat yang masuk terkait UN ini. Namun, untuk menghapus tanpa ada penggantinya maka pihaknya tidak mau mengambil risiko. Pasalnya, untuk mengukur kemampuan siswa pada tiap jenjang pendidikan harus dilakukan evaluasi yang sesuai.
"Kami tidak menutup pendapat yang masuk tentang UN. Tapi harus ada evaluasi yang sesuai," ujar Nuh.
Kebijakan penghapusan UN SD ini juga makin menjadi pertimbangan mengingat kurikulum baru yang akan segera diterapkan pada pertengahan Juli mendatang. Pendekatan metode pembelajaran yang berbeda nantinya akan membuat sistem evaluasinya juga berubah.
"Kurikulum baru pendekatannya berbeda, pasti akan ada evaluasi berbeda. Jadi tetap akan dibahas semuanya," tandasnya.
"Jadi kalau biasanya kelas enam ujian, kemudian kelas sembilan ujian lagi, ini langsung di kelas sembilan saja. Tapi ini masih dilihat dulu," kata Nuh di Kemdikbud, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Ia menghargai semua pendapat yang masuk terkait UN ini. Namun, untuk menghapus tanpa ada penggantinya maka pihaknya tidak mau mengambil risiko. Pasalnya, untuk mengukur kemampuan siswa pada tiap jenjang pendidikan harus dilakukan evaluasi yang sesuai.
"Kami tidak menutup pendapat yang masuk tentang UN. Tapi harus ada evaluasi yang sesuai," ujar Nuh.
Kebijakan penghapusan UN SD ini juga makin menjadi pertimbangan mengingat kurikulum baru yang akan segera diterapkan pada pertengahan Juli mendatang. Pendekatan metode pembelajaran yang berbeda nantinya akan membuat sistem evaluasinya juga berubah.
"Kurikulum baru pendekatannya berbeda, pasti akan ada evaluasi berbeda. Jadi tetap akan dibahas semuanya," tandasnya.




0 komentar:
Posting Komentar